3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.
4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.
5.PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.
Lantas kapan KJP SMP kapan cair?
Seperti yang dilansir dari akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, bahwa pencairan tahap I sudah dimulai pada tanggal 9 Agustus 2022.
Namun seperti bulan-bulan sebelumnya bahwa dana bantuan akan dibagikan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Namun bila berkaca pada bulan lalu, dana KJP SMP bisa dicairkan mulai tanggal 15 Juli 2022.
Jika sama dengan bulan lalu, maka diprediksi dana KJP SMP akan dicairkan pada esok hari tanggal 15 Agustus 2022.
Jangan sampai ketinggalan dana bantuannya!
Semoga bisa bermanfaat!
Baca Juga: Kenapa KJP Agustus 2022 Belum Turun Bulan ini