Roberto mengklaim Gisel dan Nobu mengakui hal tersebut.
"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa," papar Roberto.
"Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu," tegas dia
Pelaku PP sendiri menerima hukuman penjara selama 9 bulan.
Beda dengan PP, Gisella Anastasia dan Nobu tidak harus menjalani masa kurungan penjara, mereka hanya diharuskan untuk wajib lapor.
Kini kasus hukum yang menyeret nama besar Gisel pun telah berakhir.