“Jadi tidak ada kata penutupan, hanya untuk mengkondusifkan. Tetap seperti biasa yang penting kondusif dulu saja. Kondusif kegiatan, yang penting bisa dikondusifkan. Gitu aja,” ujar Samsudin.
“Jadi intinya ya dalam mediasi tadi bahwa untuk menjaga keamanan kita sama-sama mengondisikan antara padepokan dan masyarakat,” tambahnya.
Izin praktik pengobatan Menurutnya, Padepokan Nur Dzat Sejati telah memiliki izin praktik pengobatan dan perizinan lokasi dari pihak yang berwenang.
Kata Samsudin, selama proses mediasi yang berlangsung lebih dari tujuh jam itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar juga membenarkan adanya izin praktik pengobatan tradisional yang dijalankan padepokan.
“Tadi dari dinas kesehatan sudah mengizinkan tidak ada masalah. Tempatnya juga tidak. Sekarang ini hanya dari opini mendia sosial bahwa saya melakukan penipuan. Tapi sama sekali tidak ada masalah dari segi hukum,” jelas Samsudin.
Sebelumnya, Padepokan Nur Dzat Sejati yang terletak di dekat Sungai Brantas di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, digeruduk ratusan warga sekitar pada Minggu (31/7/2022).
Warga menuntut agar Padepokan ditutup.
Protes warga itu dipicu oleh perseteruan antara Youtuber Pesulap Merah dan Samsudin yang kemudian menyeret nama warga dan Desa Rejowinangun.
Warga tidak terima jika dianggap berpihak pada Samsudin dan menjadi perisai Padepokan.
Melalui mediasi yang diselenggarakan di Kantor Polsek Kademangan akhirnya disepakati padepokan ditutup sementara meski warga menuntut penutupan permanen.