Follow Us

Bak Kena Karma Instan! Pagi Hari Pamit untuk Bekerja, Wanita Ini Kaget Kala Sang Suami Pulang Tak Bernyawa Gegara Kecelakaan Maut Bersama Selingkuhan, Begini Nasib Akhir Istri yang Pilih Berikan Maaf

Devita Savitri - Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:23
ilustrasi selingkuh
(Kompas.com)

ilustrasi selingkuh

GridHits.id - Perselingkuhan merupakan salah satu masalah fatal yang biasanya terjadi dalam hubungan apalagi berumah tangga.

Biasanya bila seseorang sudah dibuat buta lantaran perselingkuhan, perceraian menjadi satu-satunya hal yang bisa dilakukan.

Namun bukan diadili hukum dunia, nampaknya suami yang berselingkuh satu ini harus ikut terkubur dalam penyesalan.

Tahun 2018 lalu publik dikejutkan dengan sebuah kecelakaan tunggal mobil CRV di Sarangan, Jawa Timur yang merenggut nyawa dua orang.

Usut punya usut, korban pria merupakan suami dari perempuan bernama Tina yang sedang menghabiskan waktu bersama kekasih gelapnya perempuan berinisial RP.

Bak tersambar petir di siang bolong, Tina yang saat itu telah kehilangan suaminya akibat kecelakaan maut rupanya juga harus menelan pil pahit dugaan perselingkuhan sang suami.

Suami Tina, RS (34) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan Honda CRV di Sarangan, Magetan, Jawa Timur, pada 13 Oktober 2018 silam.

Selain suami Tina, seorang wanita bernama RP (26) juga turut menjadi korban kecelakaan Honda CRV Sarangan.

Satu bulan semenjak suaminya menjadi korban kecelakaan Honda CRV di Sarangan, Tina hadir di acara Pagi-pagi Pasti Happy di Youtube Trans TV edisi 26 November 2018 lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira di Awal Bulan, Orang Kepercayaan Presiden Joko Widodo Umumkan Jumlah Kasus Virus Corona di Indonesia Mulai Alami Penurunan Sampai 11 Persen

Tina tampak tak mampu menahan air matanya saat menceritakan kisah suaminya yang diduga berselingkuh saat kecelakaan Honda CRV di Sarangan terjadi.

Kecelakaan Honda CR-V di Sarangan, Magetan, Jatim (13/10/2018)
Kompas.com/Sukoco

Kecelakaan Honda CR-V di Sarangan, Magetan, Jatim (13/10/2018)

Source : Sosok.id

Editor : Averus Al Kautsar

Baca Lainnya

Latest