Semakin tinggi jenjang pendidikan pemilik KJP, maka semakin besar juga dana bantuan yang bisa diterima.
1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs total bantuan Rp 300.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.
4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.
5.PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.
Baca Juga: Kapan KJP Agustus 2022 Cair? Temukan Jawabannya di Artikel Ini
Lantas,apakahKJP bulan Agustus 2022 sudah cair atau belum?
Jawabannya adalah belum.
Hingga saat ini dilansir dari akun InstagramPusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, belum ada pengunguman soal kapan pencairan dana KJP Agustus 2022.
Perlu diketahui, untuk saat ini tak ada tanggal pasti kapan dana bantuan KJP ini bisa dicairkan.
Bukan tanpa alasan, dana KJP pada tahun ini dicairkan di tanggal yang selalu berbeda setiap bulannya.