Memangnya apa saja sih syarat yang diperlukan untuk bisa menjadi penerima dana bantuan KJP Agustus 2022?
Berikut ini adalah syaratnya yang dilansir dari Kontan.co.id:
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuanpendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba.
5. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
6. Menggunakan angkutan umum.
Baca Juga: Info KJP Juli 2022 Kapan Cair Ada di Sini, Cek Sekarang Juga
7. Daya beli untuk pakaian seragam sekolah/pribadi,alat tulis, dan konsumsi makan/jajan rendah.
9. Daya pemanfaatan internet rendah.
10. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.