"Jadi terkait kabar ini kami sudah melakukan pengecekan ke rumah tempat sang ibu tersebut melahirkan. Kami akan melakukan pengecekan dari kabar yang masih simpang siur ini," ujar Kapolsek Cidaun AKP Sumardi melalui sambungan telepon.
Kapolsek mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan jika sang ibu sempat menikah dengan seorang warga Kecamatan Agrabinta tapi kemudian bercerai.
"Saya mendengar sang ibu sudah bercerai selama 4 bulan," kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, informasi tersebut menjadi bekal pihak kepolisian untuk mencari keterangan lebih lanjut lagi.
"Kami berharap pengecekan yang akan kami lakukan bisa memberikan pencerahan untuk kabar yang masih simpang siur ini," katanya.
Kapolsek mengatakan, semua unsur muspika mulai dari Danramil, Camat, termasuk kepala Puskesmas sudah mendatangi rumah tempat di mana ibu tersebut melahirkan.
Hingga saat hari Rabu (10/2/2021), ia melahirkan bayi perempuan.
Penjelasan Kepala Puskesmas
Kepala Puskemas Cidaun, Eman Sulaeman, mengatakan, terkait adanya kelahiran bayi tanpa merasa mengandung itu dari sisi medis tidak mungkin.
"Dalam dunia medis ada yang disebut cryptic pregnancy atau hamil samar, di mana si ibu tidak menyadari dirinya sedang hamil dan baru tahu setelah tiba waktunya melahirkan. Jadi ini merupakan hal yang sudah biasa terjadi walaupun kasusnya tidak banyak," katanya.
Eman mengatakan, terkait kehamilan yang tersembunyi itu bisa disebabkan dari bentuk organ tubuh bisa juga dari riwayat KB yang dipakai sehingga proses kehamilannya tidak bisa terdeteksi.