Jumali awalnya membantah jika ia telah membunuh sang istri, menurutnya, sangistri meninggal dunia karena sakit kronis.
Namun pada akhirnya dia mengakui perbuatannya.
“Saya sakit hati, istri saya selingkuh dengan ayah saya sendiri,” kata Jumali.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto menjelaskan, pada Maret 2018 pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban karena curiga atas kematian Kholifah (panggilan Kholifatul Hasanah).
Akhirnya Polres Probolinggo mendatangkan tim forensik dari Polda Jatim.
“Dari hasil otopsi ternyata Kholifah meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Ada bekas cekikan di lehernya dan bekas benturan keras di kepala."
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, terkuak bahwa Kholifah telah dibunuh oleh suaminya sendiri,” cerita Eddwi di Mapolres Probolinggo, Jumat (28/12/2018).
Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus tersebut memakan waktu cukup lama karena korban sudah dimakamkan tiga bulan.
Kasus itu juga membutuhkan perhatian dan konsentrasi tinggi, lantaran kasus tersebut memang cukup rumit.
“Tapi akhirnya kasus pembunuhan tersebut sudah terungkap."
"Kholifah dibunuh suaminya sendiri. Diawali dengan pertengkaran, Kholifah lalu dibunuh. Jumali terancam hukuman penjara seumur hidup,” pungkasnya.