Plus sendiri adalah program bantuan warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Dengan bantuan ini, diharapkan para pelajar dapat melanjutkanke jenjangSMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Salah satu syaratnya, peserta penerima bantuan sosial KJP dinyatakan tak mampu.
Yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Yang dimaksud dengan kebutuhan dasar pendidikan seperti seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, danbiaya ekstrakurikuler.
Dengan bantuan itu, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan tadi.
Baca Juga:Cara Daftar Antrian KJP Juli Pasar Jaya 2022, Ternyata Semudah Ini!
KJP Juli 2022 sudah cair
Bagi para pelajar DKI,dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juli sudah cair.
Yang belum masuk, mari kita cek dana lewat nomor rekening, dana yang diterima sesuai dengan besaran bantuan KJP Juli 2022 sesuai jenjang pendidikan.
Jika belum, Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juli telah cair pada 8 Juli 2022 dan nanti pada 15 Juli 2022.
Informasi ini dikabarkan olehInstagram Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta, ini informasi terkait Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juli yang sudah cair.