GridHITS.id -Jagad media sosial bebrapa waktu kebelakang tengah diramaikan dengan perseteruan dua brand kecantikan MS Glow dan PS Glow.
Kedua belah pihak terus bersikukuh dan saling menuduh satu sama lain lantaran dituding melakukan penjiplakan.
Kabar terakhir diketahui, MS Glow dituntut untuk membayar Rp 37 miliar karena disebut kalah gugatan di pengadilan.
Mengenai hal tersebut, Maharani Kemala Dewi salah satu pendiri MS Glow mengungkapkan kekecewaannya.
Melalui media sosial Instagramnya @maharanikemala, Mami Rani panggilan akrabnya tak ragu tegakan keadilan untuk perusahannya.
Tak hanya untuk perusahannya, Maharani berupaya sebisa mungkin memperjuangakan ribuan pekerja dan reseller produk yang terancam kesejahteraanya.
Melansir Tribun Style, Maharani juga sempat mencurahkan isi hatinya melalui postingan Instagram.
Postingan tersebut tentu saja dipenuhi komentar mendukung dari kerabat terdekatnya.
Salah satu komentar yang menarik perhatian publik adalah Ivan Gunawan yang disebut sebagai sahabat dekat Maharani Kemala.
"Lagi merenung di pesawat, Kenapa penjiplak brand bisa menang atas gugatanya dan kita harus membayar Rp37M.
Sementara owner dari brand baru itu sendiri blunder di live tidak mengakui nama brandnya, yang kemarin kita lawan itu siapa sungguh lawak," tulis Maharani Kemala dikutip TribunStyle dari Instagram, Minggu (17/7/2022).