GridHITS.id - Setiap pasangan inginnya hidup sampai ajal memisahkan.
Sayangnya tidak semuanya bisa menjalani hal itu dengan berbagai sebab.
Ada yang berpisah karena salah satu pasangannya meninggal, sebagian lagi mengajukan cerai atau digugat cerai.
Ini jugalah yang terjadi pada pasangan di Lumajang, Jawa Timur.
Sampai pertengahan tahun ini, ada lebih dari 1000 suami yang digugat cerai istrinya.
Ya, Pengadilan Negeri (PN) Lumajang menerima pengajuan 1.639 perkara, di mana 1.164 di antaranya adalah gugatan cerai yang diajukan pihak perempuan atau istri.
Sedangkan gugatan cerai yang diajukan pihak suami hanya 475, tidak lebih dari setengahnya.
Yang mengejutkan, alasan mereka menggugat cerai karena mereka menciduk pasangan mereka jalin hubungan terlarang dengan wanita lain.
Mengenai penyebab ini, panitera Muda Hukum PN Lumajang, Teguh Santoso mengatakan, angka perceraian di Lumajang cukup tinggi karena dipucu dua kasus.
"Perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi nomor satu, ada 656 perkara yang beralasan itu.
Baru kedua alasan soal ekonomi sekitar 483 perkara.