GridHITS.id - Demi menjaga lingkungan hidup yang lebih lestari, berbagai pihak mulai dari pihak perorangan, pelaku industri, organisasi hingga pemerintah bahu membahu melakukan berbagai upaya yang mengusung konsep ramah lingkungan.
Praktik ekonomi sirkular ini juga menjadi perhatian pemerintah.
Hal ini terbukti tertuang pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 yang mengamanatkan perubahan paradigma mendasar pengelolaan sampah, yakni sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan melalui metode “Circular Economy”.
Isu lingkungan masuk dalam prioritas utama PT AJINOMOTO INDONESIA (Ajinomoto).
Ajinomoto yang melakukan praktik ekonomi sirkular untuk menciptakan proses produksi ramah lingkungan dalam kegiatan produksinya.
Perhatian pemerintah akan metode “Circular Economy” ini sejalan dengan usaha Ajinomoto dalam menjaga bumi Indonesia tetap hijau.
Praktik sirkular ekonomi untuk ciptakan proses produksi ramah lingkungan telah dilakukan PT Ajinomoto Indonesia. Pabrik Ajinomoto di Mojokerto telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai Zero Waste yang merupakan upaya meminimalkan dan mengurangi pencemaran lingkungan hingga ke titik nol.
Dalam memproduksi Monosodium Glutamat (MSG), Ajinomoto melakukan proses Bio Cycle.
Bahan baku utama produksi MSG menggunakan tetes tebu yang melalui proses fermentasi, dari proses produksi tersebut dihasilkan produk samping pupuk AJIFOL (Ajinomoto Foliar Fertilizer).
Baca Juga: 53 Tahun Ajinomoto Terus Tingkatkan Harapan Hidup Sehat dan Jaga Hijaunya Indonesia
AJIFOL memiliki kandungan unsur hara makro dan mikro yang lengkap untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan tanaman mulai dari awal tanam hingga panen, serta dengan kandungan asam amino berkualitas tinggi di dalamnya, AJIFOL juga mampu meningkatkan daya tahan tanaman terhadap serangan penyakit, sehingga dapat mengurangi pemakaian pestisida dan lebih ramah terhadap lingkungan.
Yudho Koesbandryo, Direktur PT AJINOMOTO INDONESIA menjelaskan, “Sejalan dengan Ajinomoto Share Value (ASV) perusahaan, PT AJINOMOTO INDONESIA mulai melakukan pengolahan produk samping (By Product) yang dalam prosesnya mengacu pada Eco Activity dan Bio Cycle, yang dapat diolah menjadi produk dengan nilai jual (Co Product), salah satunya pupuk AJIFOL yang telah dilengkapi dengan izin edar dari Kementerian Pertanian RI.”