GridHITS.id - Siapa yang tak mengenal sejarah rumah tangga Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo yang penuh huru-hara?
Bukan rahasia lagi bila Mayangsari digadang-gadang sebagai orang ketiga di rumah tangga Bambang sebelumnya.
Keduanya menjalani nikah siri padahal kala itu Halimah masih menjadi istri sah Bambang Trihatmodjo.
Buntutnya, selama 20 tahun menjalin rumah tangga Mayangsari masih saja mendapat nyinyiran pedas.
Tentu saja berbagai cap melekat padanya salah satunya adalah 'pelakor senior' yang bak menjadi imej baginya sendiri.
Gegara pernikahan tersebut, pengalaman-pengalaman negatif pun tak jarang dialami Mayangsari.
Meski akhirnya Bambang tetap memilih Mayangsari dan mencampakkan Halimah, ternyata secara hukum anak biologis mereka tidak sah di mata hukum.
Seperti yang dilansir Grid Pop, putusan kasasi di Mahkamah Agung pada tahun 2010 ternyata tetap dimenangkan oleh Halimah.
Dari keputusan tersebut, pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo dinyatakan tidak sah secara hukum.
Meski tidak sah secara hukum negara, pasangan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo tetap hidup bersama layaknya suami istri dan dikaruniai seorang putri.