Akibatnya korban mengalami luka di leher sebelah kiri dan perut.
Warga yang mengetahui hal itu lantas membawa korban dalam keadaan sadar ke RSUD Gambiran untuk mendapatkan perawatan.
Korban kemudian menghembuskan napas terakhinya sehari setelah kejadian saat dalam perawatan yakni pada rabu (29/6/2022).
Sementara pelaku langsung diamankan dan kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri Kota.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, Inspektur Dua Polisi Nanang Setyawan mengatakan, dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku menusuk suaminya karena mendapat bisikan gaib.
"Pelaku meyakini mendapatkan bisikan gaib," ujar Nanang.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari KompasTV, Sabarhadi, tetangga korban, mengatakan, saat kejadian pasangan suami istri itu tidak sedang bertengkar.
Namun, tiba-tiba orang tuanya berteriak meminta tolong.
Tetangga yang mendengar langsung mendatangi rumah korban, dan mendapati korban sudah bersimbah darah di bagian perut dan lehernya.
Saat itu, pelaku yang juga istri korban terlihat seperti tidak bersalah.
Pascakejadian, pihak Kelurahan Betet telah melakukan mediasi, dan S mengaku tidak sadar telah menganiaya suaminya.