Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun atau pidana kurungan seumur hidup jika terbukti aksinya itu sudah direncanakan sebelumnya.
Artikel ini sudah tayang di Grid.id dengan judul Curiga Telah Selingkuh dengan Ayahnya, Pemuda Asal Lampung ini Nekat Habisi Nyawa Seorang Janda Muda dengan Sebilah Pisau