Ia mengatakan bahwa mendiang istrinya tidak memiliki utang namun ada piutang yang ditinggalkan.
Tak main-main, piutang yang ditinggalkan Lina ini pun mencapai Rp 2,4 Miliar dari total harta warisan yang sebesar Rp 10 Miliar.
Piutang tersebut berasal dari karyawan dan teman-teman mendiang Lina yang meminjam uang atau berutang kepada mantan istri Sule tersebut.
"Jadi bunda Lina bukan punya utang, tapi piutang. Jadi ada banyak karyawan sebelumnya dan teman-temannya yang pinjam uang sama bunda Lina," ungkap Teddy.
Teddy mengungkapkan pembayaran utang Lina akan diberikan pada Putri Delina selaku ahli waris.
Nantinya, pihak kepolisian lah yang akan membantu menagih utang tersebut.
"Jadi yang punya utang, bayarnya harus tetap ke teh Putri. Didelegasikan buat nagihnya itu mungkin dari kepolisian atau lawyer. Itu sudah amanatnya," ujar Teddy.
Meski kini tak berurusan langsung, Teddy pun tetap memberi peringatan agar utang tersebut tidak lupa untuk dibayar.
"Jadi jangan harap gak bayar karena almarhumah udah gak ada," ancam Teddy.
Sayangnya tak ada kelanjutan pasti terkait keberadaan uang Rp 2,4 miliar tersebut.
Kini Teddy dengan sekuat tenaga tengah memperjuangkan sesuatu yang diyakininya adalah hak miliknya.