KRONOLOGI PEMUKULAN IKO UWAIS
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa aktor Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (11/6/2022).
Zulpan mengungkapkan, semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa pelapor, Rudi, sebagai desainer interior untuk rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. "Kemudian, dengan perjanjian, dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya (oleh Iko Uwais)," ungkap Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.
Menurut Zulpan, pesan Rudi ini tidak mendapat respons dari Iko Uwais.
"Setelah itu, pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban bersama dengan saksi, yaitu istri daripada korban ingin pulang dan melintas di depan rumah iko Uwais," ucap Zulpan.
"Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," ujar Zulpan melanjutkan.
Lebih lanjut, Iko Uwais dan seorang pria bernama Firmansyah mendatangi Rudi beserta istri.
"Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka.
Baca Juga:Ditinggal Pergi Iko Uwais karena Hal Ini, Audy Item Minta Doa kepada Warganet: Doain Ya Semua
Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," tutur Zulpan.
Kompas.com sudah mencoba menghubungi pihak Iko Uwais tentang laporan tersebut, tetapi mendapat tanggapan.