GridHITS.id - Rela tujuh kali lakukan aborsi, ternyata sang wanita dijanjikan soal ini.
Kasus aborsi hingga kini memang masih banyak didapati.
Tak sedikit dari mereka yang berusaha untuk bisa menggugurkan janinnya.
Namun sayangnya, hal ini amat sangat disalahkan dan pastinya melanggar hukum.
Sama halnya dengan kasus yang terjadi belakangan ramai diperbincangkan.
Polisi menangkap pasangan kekasih yang diduga melakukan aborsi tujuh kali dan menyimpan ketujuh janin dalam kotak makanan di indekosnya di Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku mengaku nekat melakukan aborsi dengan cara minum ramuan tradisional.
Mengutip dari Kompas.com, tersangka juga mengaku bahwa aborsi pertama dilakukan tahun 2012.
Pasangan kekasih yang berpacaran selama sekitar 10 tahun itu berulang kali melakukan hubungan intim.
Namun, hubungan asmara NM kandas setelah sekitar 10 tahun berpacaran dengan SM.