Kemudian polisi menindaklanjuti laporan tersebut, dengan meminta keterangan dari unsur yang terlibat.
"Kejadiannya itu dua hari lalu, Jumat (3/6/2022) malam.
Suami yang sudah kesal dengan perilaku istrinya itu, diam-diam mengikuti.
Dan bersama beberapa warga akhirnya mendapati istrinya masuk salah satu tempat kos di Desa Peganden bersama laki-laki lain yang usianya lebih muda," ujar Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, saat dihubungi, Minggu (5/6/2022).
Windu menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan Supono dengan dibantu oleh beberapa warga tersebut, bermula dari permasalahan yang terjadi antara suami dan istri.
Dia mengatakan sebelum digerebek, WN juga sempat dipergoki selingkuh bersama pria lain di sebuah tempat kos di Kecamatan Kebomas, Gresik.
"Sudah kami mintai keterangan semuanya, dengan itu semua berasal karena permasalahan di antara mereka (Supono dan WN)," ucap Windu.
Windu menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan baik WN maupun SC hanya terindikasi tindak pidana ringan (tipiring).
Menurutnya, pihak kepolisian tidak menemukan adanya pelanggaran hukum pidana yang telah dilakukan oleh WN dan SC.
"Apalagi pada saat itu (kejadian), mereka berdua juga baru masuk tempat kos tersebut dan belum sempat melakukan apa-apa," kata Windu.