Sosok Dukun Cabul di Bogor
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa dukun cabul tersangka kasus kekerasan seksual berinisial MI (35) di Gunungsindur, Kabupaten Bogor ini berprofesi asli sebagai satpam.
Pelaku warga yang tinggal di Gunungsindur ini bekerja sebagai satpam di sebuah perumahan di BSD Tangerang. "Pekerjaan satpam di sebuah perumahan di BSD. Profesi utamanya satpam, jadi dia menjalankan pekerjaan sebagai paranormal itu di luar jam pekerjaan utama," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Tersangka MI ini juga mengaku sudah belasan tahun bekerja sampingan sebagai paranormal.
15 Tahun Mengaku Jadi Parapornal, Tarif Rp 50 Ribu Setiap Pengobatan
Tersangka juga mengaku menerima upah sebesar Rp 50 ribu dari setiap orang yang mau berobat kepadanya.
"Pelaku mengaku-ngaku sebagai paranormal itu sudah berjalan 15 tahun," kata Siswo.
Selain 3 korban perempuan yakni SR (32), R (24) dan NS (46), tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya dari ulah cabul pelaku ini.
"Tidak menutup kemungkinan. Tapi kami sementara berhasil dapatkan baru 3 korban," katanya.
Saat menjadi paranormal, pelaku mengaku biasa didampingi oleh istrinya ketika menangani warga yang berobat.
Biasanya praktik penyembuhan yang dilakukan pelaku adalah dengan metode totok dan pijit.