Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dokter Lois Owien ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19.
Tak hanya itu, pernyataan tersebut dilontarkan Lois dalam sebuah talkshow dengan Hotman Paris, dan menjadi viral di media sosial.
Akibatnya, pernyataan Lois dianggap kontroversial dan menimbulkan kegaduhan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun juga telah buka suara terkait hal tersebut.
IDI kala itu juga menegaskan dokter Lois Owien sudah tidak terdaftar dalam keanggotaan IDI.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul"Dokter Lois Owien Meninggal Dunia"