Kepada para korbannya, tersangka memberikan iming-iming berupa uang kos sebesar Rp 450 ribu.
"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang agar korban mau menuruti kemauannya," terang Bambang.
Namun, tersangka tidak pernah menepati janjinya.
Misalnya saja kepada korban Melati, bukan nama sebenarnya, tersangka hanya memberikan Rp 40 ribu dari Rp 450 ribu yang ia janjikan sebagai uang kos.
Polisi pun kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap korban-korban lain.
Sementara itu ketika diintrogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena sudah tidak tahan digoda hawa nafsu karena sang istri sedang bekerja di Malaysia.
Sebagai tambahan informasi, kasus pencabulan bocah di bawah umur bukan kali pertama ini saja terjadi.
Melansir dari Kompas.com, pencabulan bocah di bawa umur pernah menimpa lima bocah asal Depok, Jawa Barat.
Pelakunya adalah kakek berinisial K (62).
Para korban mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh seperti dicium pipi ataupun juga kemaluannya.