Untuk bisa mengumpulkan yang sebanyak itu, Lutfi harus mengemis 13 tahun.
Uang sebanyak itu dia simpan di dua rekening bank swasta.
Lutfi pun membenarkan bahwa dua rekening yang berisi uang Rp302 juta dan Rp94 juta tersebut memang miliknya.
“Iya itu rekening saya. (Uang) yang lain itu saya punya saudara dan so tarik-tarik lain,” ujar Lutfi dikutip dari Kompas .TV , Minggu (5/6/2022).
Bikin proposal
Usai dirinya menjadi sorotan, lurah Ipilo yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung melakukan pemanggilan terhadap Lutfi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo Kepolisian Sektor Kota Timur Bripka Romi Paera mengatakan, Lutfi mengaku meminta uang kepada warga bermodalkan proposal bantuan.
Romi menjelaskan bahwa proposal yang dibuat Lutfi termasuk ilegal karenatak mencantumkan instansi mana pun seperti pemerintahan atau yayasan sosial.
“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, di mana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal,” ucap Romi.
Menurut penuturan Romi, Lutfi juga sering kali memaksa warga memberikan uang dengan proposal tersebut. Hal itu, kata dia, termasuk tindakan pidana.
“Untuk profesi yang dilakukan Lutfi Haryono, berdasarkan interogasi kepadanya bahwa kerja tersebut sudah dilakukannya kurang lebih 13 tahun lamanya semenjak berpisah dengan istrinya," kata dia.