Adapun surat pengaduan tersebut dibuat atas dugaan tindak pidana penguasaan aset miliknya tanpa izin.
Menurut Wati perkara kliennya tersebut harus melalui pengaduan sebelum masuk ke tahap laporan.
"Jadi, tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu," kata Wati.
Sebab, sampai saat ini Wati menegaskan jika aset Teddy diduga masih dipegang oleh anak sulung komedian Sule itu.
Kendati demikian pihaknya masih menunggu itikad baik dari keluarga pelantun lagu Kesempurnaan Cinta itu.
"Semenjak almarhumah (Lina Jubaedah) meninggal dunia, aset dikuasai RF dan kawan-kawan," ucapnya.
Beberapa aset kepunyaan Teddy yang diduga kini dipegang oleh Rizky Febian diantaranya sepetak rumah yang berada di Bandung.
"Kos-kosan yang terletak di Bojongsoang, samping STT Telkom di Bandung," pungkas kuasa hukum Teddy Pardiyana.
Pantas Teddy ngotot, kos-kosan itu ternyata sangat bernilai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Beberkan Pekerjaan Teddy hingga Getol Minta Warisan Lina, Tak Cuma Tukang Pijat