GridHITS.id- Lazimnya, hubungan intim dilakukan oleh pasangan suami istri yang sudah menikah.
Meski begitu, ada juga beberapa penyimpangan seksual yang terjadi di masyarakat.
Yaitu hubungan incest yang terjadi antara keluarga, entah ayah dan anak, ibu dan anak, atau sesama saudara kandung.
Hubungan yang dilarang agama dan norma sosial ini terjadi juga di kota Manado, Sulawesi Utara.
Kasusnya seorang ibu yang memaksaanak kandungnya untuk berhubungan intim.
Konon, menurut pengakuan anak kandung lain dan masyarakat,hubungan intim yang dilakukan bukan sekali dua kali, tapi berkali-kali.
Perilaku ibu dan anak yang melakukan penyimpangan ini menuai protes warga, apalagi keduanya juga gemar bermabuk-mabukan.
Namun, peringatan itu tak digubris, hingga warga sepakat untuk mengusirnya.
Berikut beberapa faktanya yang berhasil kami rangkum:
Diduga terpengaruh minuman keras, RT (51), warga sebuah gang di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, nekat mengajak anaknya TP (26), yang juga sedang terpengaruh miras untuk berhubungan badan.
Mirisnya, perbuatan bejat keduanya diketahui anak perempuan RT yang juga adik TP.