Ia ditunjuk oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 9 Maret 2020.
Namun, pada 21 Juli 2021 jabatan Yurianto sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 berakhir.
Saat itu, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan menggantinya dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sehingga terjadi pergantian posisi pada jabatan juru bicara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulProfil Achmad Yurianto, Dokter Militer yang Jadi Jubir Pertama Penanganan Covid-19