Dilansir dari Tribunnews.com, melalui Kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus mengatakan kliennya mengakui menjalin hubungan dengan DKM yang kini berstatus sebagai suami Suci Darma.
Namun, WAG mengklaim, hubungan spesial dengan DKM itu telah berakhir pada Juli 2021, atau empat bulan sebelum pernikahan DKM dengan Suci Darma.
"Pernikahan antara saudari SD (Suci Darma,-Red) dengan saudara DKM terjadi sekitar tanggal 21 November 2021, sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar bulan Juli 2021," ujar Hafis, Minggu (15/5/2022), dikutip dari TribunSumsel.
Lanjut kata Hafis, dengan rentan waktu tersebut, bagaimana mungkin hubungan yang telah berakhir jauh antara kliennya dengan DKM sebelum pernikahan dapat dianggap telah menyelingkuhi Briptu Suci Darma.
Dia juga sangat menyayangkan tindakan Briptu Suci Darma yang telah menyebarluaskan permasalahan ini hingga viral di sosial media.
Dengan menganggap seolah-olah tuduhan tersebut sudah pasti benar dan mengesampingkan mekanisme yang telah diatur oleh hukum.
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID berjudul"Pernah Bawa Cowok ke Rumah, Begini Kesaksian Tetangga soal Tabiat Selingkuhan Suami Polwan Suci di Lingkungan Tempat Tinggal, Faktanya Bikin Syok!"