Lalu sebenarnya apa syarat resmi untuk menjadi salah satu anggota dewan DPR RI?
Apakah Mulan Jameela menyalahi aturan? Begini kebenarannya.
Dikutip via situs DPR RI, untuk dapat dipilih menjadi Anggota Dewan setidaknya ada 4 syarat.
Pertama harus berusia minimal 21 tahun dan yang kedua latar belakang pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA).
Ketiga ia harus merupakan Warga Negara Indonesia yang sehat jasmani dan rohani.
Dan Terakhir Calon Anggota DPR juga diwajibkan berasal dari partai politik (tidak ada calon independen).
Bila melihat syarat tersebut, Mulan Jameela tidak menyalahi aturan manapun dan sah menjadi Anggota Dewan.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID berjudul"Pendidikan Terakhir Mulan Jameela Akhirnya Terungkap, Kredibilitasnya Sebagai Anggota DPR Dipertanyakan Hingga Tuai Pro dan Kontra"