Keduanya adalah Solikin alias Topeng (40) dan Mahfud (30).
Dilansir serambinews.com, pertikaian keduanya pada akhirnya dapat diselesaikan pihak Polres Lumajang melalui penyelesaian di luar peradilan pada Selasa (5/3/2019).
Perkelahian satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam celurit itu terjadi di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Lumajang.
Kedua belah pihak pada akhirnya memutuskan berdamai setelah bermusyawah dan mengakui kesalahan masing-masing.
Apalagi, nasib keduanya sangat apes, karena sang janda S tak memilih keduanya untuk dijadikan kekasih.
Pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan tindakan diskresi dengan menghentikan perkara yang melibatkan kedua lelaki tersebut.
Pernyataan terkait hal tersebut diungkap Kapolres Lumajan, AKBP M Arsal Sahban.
"Keduanya telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai," kata Arsal, seperti dikutip Gridhits dari Tribun Jatim, Rabu (6/3/2019).
Apalagi, kedua pria yang terlibat perselisihan itu masih memiliki keluarga yang harus ditanggung.
"Mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi, sehingga jauh lebih bijak bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasarRestorative Justiceyaitu penyelesaian pidana di luar peradilan," jelasnya.
Arsal kemudian menyebut bahwa kedua pria yang berselisih itu hanyalah korban.