Sementara itu, dari keterangan kuasa hukum Dorce, Amelia Mustika menjelaskan Dorce sudah memberikan penjabaran soal warisan.
“Saya jadi pengacara Dorce dari tahun 2015, banyak sekali permasalahan yang ia ceritakan ke saya,” jelas Amelia Mustika.
Amelia juga sudah ditunjuk oleh Dorce sebagai orang yang akan menyelesaikan masalah harta peninggalan sang artis.
“Ada semua, sudah tercatat di notaris ,juga sudah dibuatkan wasiat, pelaksana wasiatnya saya sendiri,” tuturnya.
Menurut Amelia, Dorce tak memberikan harta warisannya kepada keempat anak angkatnya.
Hanya saja, Dorce telah menyiapkan beberapa rumah sebagai hadiah untuk semua anak angkatnya tersebut.
“Anak angkat kan enggak dapat waris kecuali tadi itu adalah anak kandung.
Tapi Dorce engga punya anak kandung kan. Tapi Dorce sudah hadiahkan masing-masing satu rumah untuk semua anaknya, karena sudah merawat Dorce dan menemani kehidupan Dorce semasa hidup,” tuturnya.
Terakhir sang pengacara menyebutkan Dorce memiliki beberapa rumah kontrakan dan juga deposito senilai Rp 3 miliar yang nantinya akan ia wariskan ke anak yatim yang berada dalam yayasan miliknya.
“Ada beberapa rumah dan tanah untuk semua anak yatim asuhannya,” jelas nya, dikutip dari artikel Tribun Medan.