Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mulai Sadar Diri, Mau Tak Mau Harus Berlapang Dada Saat Mengetahui Bambang Trihatmodjo Ternyata Masih Lakukan Hal Ini Pada Halimah, Sang Penyanyi Berikan Alasannya: 'Aku Tahu Situasinya'

Magdalena Puspa - Sabtu, 23 April 2022 | 11:00
Halimah, Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari
Sajiansedap

Halimah, Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2).

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.

Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.

1. Mengabulkan permohonan pemohon,

Baca Juga: Sukses Singkirkan Halimah dari Dekapan Bambang Trihatmodjo, Mayangsari kini Harus Telan PIl Pahit karena Suaminya Masih Beri Jatah Bulanan Miliaran ke Mantan Istri, Isi Perjanjian yang Dirahasiakan pun Terungkap

2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.

3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.

Selain sang suami punya kewajiban untuk memberikan nafkah tersebut, ternyata Mayangsari relakan Bambang Trihatmodjo untuk hadir di acara keluarga Cendana.

Source :Tribunjatim.comGridPop.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x