Follow Us

Tak Peduli Siang dan Malam, Seorang Ayah Tega Berulang Kali Paksa Putri Kandungnya yang Berusia 11 Tahun untuk Memuaskan Hasrat di Ranjang, Aib Tak Terduga Dibongkar Polisi

Rachel Anastasia Agustina - Senin, 18 April 2022 | 13:00
Ilustrasi pelecehan
Freepik/rawpixel.com

Ilustrasi pelecehan

GridHITS.id - Bak hilang sudah hati nurani seorang ayah saat tega menyetubuhi putrinya yang masih berusia 11 tahun.

Kisah yang satu ini datang dari seorang pria asal Sukabumi, Jawa Barat.

Pria berinisial Y (36 tahun) ini langsung diamankan oleh polisi saat sang istri bertindak.

Ya, sebagai seorang ayah tentu sudah menjadi tugasnya untuk menjaga putri kandungnya.

Terutama soal keamanan sang putri dalam menjalani hidupnya.

Akan tetapi menjadi berbeda dengan pria yang dilaporkan oleh istrinya sendiri ini.

Ia tega berulang kali menyetubuhi putrinya yang masih berusia 11 tahun.

Sontak saja Kepala Polsek Cicurug, Kompol Parlan mengamankan pelaku.

Seperti ini kronologi yang dibeberkan pihak kepolisian.

Baca Juga: Pantas Pipi Aurel Azriel Tak Berani Bertindak Macam-macam! Tak Ada Ampun Lagi Ashanty akan Minta Pisah dari Anang Hermansyah Bila Sang Suami Lakukan 2 Hal Ini: 'Kita Gak Tahu Apa yang Akan Terjadi'

"Sesuai laporan langsung kami amankan pelaku," ungkap Parlan saat dikonfirmàsi Kompas.com, Minggu (10/4/2022)."Saat diinterogasi oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya," sambung Parlan.Insiden menghebohkan ini terjadi tepatnya pada, Rabu (6/4/2022).Saat itu korban sedang beristirahat di kamarnya lantaran baru pulang dari berobat.Lalu pelaku masuk ke kamar korban.Awalnya pelaku mengusap kepala sang anak, lalu secara tiba-tiba ia membuka resleting baju korban.Spontan korban berusaha bangun dan ingin pergi keluar kamar. Akan tetapi, pelaku menarik dan menyuruh agar korban tidur kembali."Setelah selesai, pelaku meminta korban untuk tutup mulut," tutur dia.Ternyata aksi tercela pelaku sudah terjadi sebanyak lima kali. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya tiap ada kesempatan di rumah. Entah itu siang atau malam hari.

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest