Hal ini dirasa adil dan merupakan langkah yang terbaik demi melindungi Gala dari hal-hal yang membahayakannya, mengingat usianya yang masih sangat belia.
"Menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah berada di bawah pengasuhan atau hadonah para penggugat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah."
"Dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut."
"Intinya, bilamana mau bertemu harus dengan izin Pak Haji (Faisal)," ucap Sandy Arifin, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/4/2022).
Haji Faisal pun mengaku telah membicarakan soal hal ini kepada Doddy Sudrajat sejak sebelum putusan pengadilan berpihak kepadanya.
"Pokoknya sejak awal sudah saya bicarakan," kata Faisal menimpali.
Di sisi lain, Haji Faisal merasa bahwa nama baik Gala Sky perlu dipulihkan.
Ia merasa bahwa sang cucu perlu diselamatkan dari pemberitaan-pemberitaan negatif yang selama ini menyeretnya.
Tentunya hal ini akan berpengaruh langsung kepada Gala di masa depan, jika tak diurus sejak dini.
Kendati demikian, Haji Faisal masih akan berdiskusi lebih dulu dengan keluarga soal langkah yang akan diambil.
"Sangat perlu. Itulah tentu di dalam pemikiran saya ke depan."