Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu keliru alias hoaks.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memang menyarankan masyarakat untuk mengkonsumsi obat tradisional yang terbuat dari serai, lengkuas, jahe, atau kunyit.
Namun, mengonsumsinya bukan berarti kebal terhadap paparan virus.
Narasi yang beredar Resep ramuan 131 yang diklaim bisa mencegah infeksi dan replikasi virus, disebarkan oleh akun ini, ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Akun-akun tersebut menyertakan narasi serupa tentang ramuan 131, yang terdiri dari serai, lengkuas, dan jahe.
Ada juga yang menggunakan kunyit sebagai pengganti jahe. Berikut narasi lengkapnya:
'malam ini buat ramuan 131,ramuan yang mampu menghambat virus untuk bereflikasi. 131 adalah resep pak dhe dr.sidi ; 1 jari jahe 3 batang serei 1 jari lengkuas semua bahan sangat murah, mudah mendapatkan..tapi manfaatnya top dach,,, jangan lupa cuci hidung dengan larutan garam non yodium 1% minimal 2x sehari untuk mengurangi paparan virus.. itulah gunanya belajar bersama.. ayo dicoba..!!!
Lihat Foto Tangkapan layar unggahan hoaks di sebuah akun Facebook, soal resepramuan 131 yang diklaim bisa mencegah infeksi dan replikasi virus.(akun Facebook) Konfirmasi Kompas.com Ramuan tradisional dari tanaman obat, kerap direkomendasikan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Rekomendasi ramuan obat tradisional juga sebelumnya sempat tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes nomor HK.02.02/IV/2243/2020 tentang pemanfaatan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan.
Kendati demikian, pemanfaatan ramuan obat tersebut bukan untuk mencegah infeksi, menyembuhkan, atau menghambat replikasi virus. Pemanfaatan obat tradisional itu direkomendasikan sebagai upaya memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan.
Antara lain, untuk daya tahan tubuh, darah tinggi, diabetes, mengurangi keluhan batuk, flu, sakit tenggorokan, dan meningkatkan produksi air susu ibu.