Kliennya lalu melaporkan Putra Siregar dan R ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.
"Kami menunggu tapi tidak mau meminta maaf akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi.
Setelah dilaporkan, Putra Siregar R kemudian ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022).
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi pada Selasa ini.
"Iya (ditangkap). Kami dalam proses pemeriksaan," ujar Ridwan.
Namun, Ridwan tak menjelaskan secara terperinci mengenai kronologi penangkapan Putra Siregar.
Menurut Ridwan, Putra Siregar masih diperiksa oleh penyidik sampai hari ini.
"Dari kemarin (ditangkap), pemeriksaan berproses sampai dengan hari ini," kata Ridwan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putra Siregar Ditangkap atas Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban: Klien Kami Dikeroyok Tanpa Sebab"