Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Selama Ini Menjadi Misteri, Inilah Sosok PNS yang Memiliki Gaji Tertinggi di Indonesia, Bisa Terima hingga Ratusan Juta dalam Satu Bulan

Hanifa Qurrota A'yun - Rabu, 30 Maret 2022 | 21:30
Ilustrasi PNS berdoa. Gaji ke-13 PNS tidak menyertakan tukin di dalamnya.
dok.

Ilustrasi PNS berdoa. Gaji ke-13 PNS tidak menyertakan tukin di dalamnya.

Lalu untuk pejabat PNS eselon I lainnya di DJP menerima tukin per bulan berturut-turut sebesar Rp 99.720.000, Rp 95.602.000, dan Rp 84.604.000.

Tunjangan kinerja PNS DJP yang lebih besar ketimbang instansi pemerintah lain itu diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.Dalam PP Nomor 37 tahun 2015, tukin di DJP bisa dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 95 persen dari target penerimaan pajak.Untuk tunjangan kinerja dibayarkan 90 persen jika realisasi penerimaan pajak 90-95 persen, tukin dibayarkan 80 persen jika realisasi penerimaan pajak 80-90 persen.

Kemudian tukin dibayarkan 70 persen jika realisasi penerimaan pajak 70-80 persen, dan tukin dibayarkan 50 persen jika realiasi penerimaan pajak kurang dari 70 persen.

Besaran tukin DJP ini adalah yang paling tinggi dibandingkan instansi pemerintah lain, termasuk dengan sesama PNS di Kemenkeu.

Tunjangan lain bagi Dirjen Pajak yakni tunjangan melekat antara lain tujangan suami istri 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok (maksimal 3 anak), tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan uang perjalanan dinas.

Baca Juga:Kembali Gigit Jari, Gaji Ke-13 yang Harusnya Cair Senin Ini Ternyata Masih Belum Bisa Diambil Semua PNS Se-Indonesia Gara-gara Hal Ini

Sementara itu untuk gaji pokok ( gaji PNS) diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Seorang Dirjen pajak masuk golongan PNS IVe yang besaran gaji pokoknya per bulan paling rendah Rp 3.593.100 dan paling tinggi Rp 5.901.200.

Sebagai informasi, DJP sendiri merupakan direktorat atau unit kerja paling besar dari seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia dari sisi jumlah PNS atau SDM.

Beberapa waktu terakhir, muncul wacana untuk memisahkan DJP dari Kementerian Keuangan dan menjadikannya sebagai kementerian terpisah untuk mengelola penerimaan negara.

Baca Juga:Kabar Gembira Bagi Non PNS dan BUMN, Pemerintah Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Per Bulan dengan Syarat Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPenasaran Siapa PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia?

Halaman Selanjutnya

Source : kompas

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x