GridHITS.id - Kehidupan bahagia tengah dirasakan oleh mantan politikus dan artis yang satu ini.
Angelina Sondakh baru saja menghirup udara segar setelah bertahun-tahun mendekam di penjara.
Pada Kamis (3/3/2022), Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara segar kembali.
Diketahui, Angelina Sondakh sendiri dihukum lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta USD.
Ia terukti menerima suap dari proyek wisma atlet beberapa tahun silam.
Pada tahun 2012 tersebut menjadi salah satu momen terberat untuk Angelina Sondakh.
Karena perbuatannya tersebut, ia didakwa hukuman penjara selama 12 tahun dan kemudian dipotong menjadi 10 tahun.
Tak sampai disitu, Angelina Sondakh juga harus membayar denda dengan Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Kejadian tersebut tentunya membuat Angelina Sondakh harus berpisah dengan sang putra yang masih kecil.
Ia harus menerima kenyataan hidup jauh dari anak semata wayangnya, Keanu Jabbar Massaid yang saat itu masih 2,5 tahun.