Dalam undangan, tercantum nama Letda Inf Slamet Iskandar Syah akan menikahi seorang putri kolonel TNI, berinisial SD.
Resepsi pernikahan keduanya akan dilaksanakan pada Rabu-Kamis 23-24 Maret 2022.
Namun, hanya sehari sebelum resepsi itu digelar, calon pengantin pria yang bernama Slamet Iskandar Syah (SIS) ditangkap Danramil 17 Songgom.
"Kita amankan SIS bersama istrinya kemudian diserahkan ke Subdenpom IV Brebes untuk ditindaklanjuti," kata Danramil 17 Songgom Brebes Kapten Infanteri Sutarno dikutip dari TribunBanyumas, Selasa (22/3/2022).
Pemuda 32 tahun itu mengaku ajudan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia punya pangkat Letda dari satuan Kopassus sebagai ajudan P5 TNI.
Kejanggalan di Kartu Undangan
Kecurigaan ini berawal dari undangan acara pesta pernikahan atau resepsi.
Kapten Infanteri Sutarno menuturkan, awal penangkapan anggota TNI gadungan tersebut bermula dari Babinsa setempat menerima laporan dari kepala dusun (kadus).
Sang kadus menyebut, di kampungnya ada anggota TNI yang berpangkat Letnan Dua (Letda) Infanteri meminta izin untuk melangsungkan pernikahan secara militer.
Pernikahan militer yang dimaksud yakni upacara pedang pora yang direncanakan di Hotel Grand Dian Brebes pada 23-24 Maret 2022.
"Mendapatkan laporan itu, pada Senin 21 Maret 2022, Babinsa setempat dan anggota unit intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Songgom melakukan penyelidikan awal untuk meyakinkan informasi tersebut," terangnya, Selasa (22/3/2022).