Atas perbuatannya, Doni disangkakan Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Padahal Sudah Difitnah karena Jadi Guru Trading Doni Salmanan, Gigi Ruwanita Justru Masih Bisa Beberkan Kebaikan Mantan Suaminya di Masa Lalu: 'Pasti Bagi Rata'
Magdalena Puspa - Kamis, 24 Maret 2022 | 19:07
Popular
Tag Popular