GridHITS.id - Kabar bahagia tengah datang dari seorang artis sekaligus politikus yang satu ini.
Setelah 10 tahun mendekam di jeruji besi, akhirnya Angelina Sondakh berhasil bebas dari jeratan hukuman.
Pada Kamis (3/3/2022), Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara segar kembali.
Diketahui, Angelina Sondakh sendiri dihukum lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta USD.
Ia terbukti menerima suap dalam kasus Wisma Atlet beberapa tahun silam.
Pada tahun 2012 tersebut menjadi salah satu momen terberat untuk Angelina Sondakh.
Karena perbuatannya tersebut, ia didakwa hukuman penjara selama 12 tahun dan kemudian dipotong menjadi 10 tahun.
Tak sampai disitu, Angelina Sondakh juga harus membayar denda dengan Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Pada tahun sebelumnya, Angelina Sondakh juga harus menerima pukulan berat karena sang suami yakni Adjie Massaid meninggal dunia.
Jarang diketahui, Angelina Sondakh ternyata kerap dijenguk oleh beberapa rekan artis dan salah satunya seorang sahabat.