Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

3 Pria Hidung Belang Tengah Antre untuk Bercinta dengannya, Artis Cantik Tanah Air Ini Langsung Diringkus Polisi karena Kasus Prostitusi, Terungkap Fakta Pernah Hamil Anak Mantan Suami Ayu Ting Ting: 'Enji Sering Main'

Rachel Anastasia - Jumat, 04 Maret 2022 | 17:00
Mantan model majalah dewasa, Anggita Sari
Instagram/@anggitasari612

Mantan model majalah dewasa, Anggita Sari

GridHITS.id - Prostitusi online yang menyeret nama artis tanah air memang sempat jadi sorotan publik.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu publik tengah 'disuguhkan' penggerebekan prostitusi online artis.

Tak kaleng-kaleng, pihak kepolisian berani mendatangi langsung tempat kejadiannya.

Bahkan ada selebriti tanah air yang ditangkap langsung saat tengah bersama pria hidung belang.

Sehingga tak heran jika penangkapan-penangkapan itu langsung membuat heboh publik.

Salah satu nama yang sempat 'mentereng' saat kasus itu mulai adalah inisial AS.

Awalnya memang tak ada yang mengaku, sampai akhirnya Anggita Sari pun muncul dan mengakui itu dirinya.

Bahkan ia juga ikut dalam persidangan dan berstatus sebagai saksi.

Namun siapa sangka ternyata ia juga pernah jadi 'korban' Enji Baskoro.

Baca Juga: 'Cowoknya Umur 65', Hotman Paris Beberkan Sosok Artis Cantik dan Sangat Terkenal yang Menyewa Villanya untuk Melayani Pria Tua, Begini Ciri-cirinya

Mantan model majalah dewasa itu juga menceritakan perkara mucikari artis yang ikut membelitnya.Melalui mucikari tersebut, Anggita Sari mengaku menerima tawaran kencan dari tiga pria hidung belang.Tarif sekali kencan Anggita Sari saat itu adalah Rp 7,5 juta."Ketika itu saya menerima tawaran melayani tiga pria dari manajemen Princess,""Tapi, baru satu yang sama terima," ujarnya."Dua lelaki lain belum sempat dilayani, karena digerebek duluan." sambungnya.Anggita Sari juga membenarkan soal tarif yang selama ini diberitakan media massa, yakni Rp 7,5 juta sekali kencan.Dari nilai itu, kata dia, manajemen Princess mendapatkan 20 persen.Uang tersebut diberikan kepada terdakwa sebagai uang muka dan tanda jadi.

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x