GridHITS.id - Gugatan cerai atas nama Soebandono masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 21 Februari 2022 lalu.
Sontak saja kabar tersebut mengagetkan publik tanah air.
Sebab nama tersebut erat sekali dengan selebriti tanah air, Alyssa Soebandono.
Seperti diketahui, setelah menikah dengan Dude Herlino, Alyssa Soebandono memang membatasi syutingnya.
Ia memilih untuk fokus mengurus rumah tangganya dan anak-anaknya.
Setelah sekian tahun bersama, ia dan sang suami pun hampir tak pernah diterpa isu miring.
Baik soal orang ketiga ataupun isu keretakan rumah tangga jarang sekali menghampiri mereka.
Namun kini Pengadilan Agama mengungkapkan ada berkas masuk atas nama belakang Soebandono.
Berkas gugatan cerai itu pun diklarifikasi.
Mengutip dari kanal YouTube Insertlive pada Rabu (23/2/2022), ternyata bukan Alyssa Soebandono yang melayangkan gugatan cerai, Moms.Tak lain dan tak bukan adalah ibu Alyssa Soebandono.Ya, saat rumah tangga sudah menginjak usia 30 tahun lebih, Taslimah, petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan ada masuk gugatan perceraian atas nama Angki Wardani, ibu Alyssa Soebandono pada 22 Februari lalu.Dari Taslimah, kita juga tahu bahwa kuasa hukum ibu mertua Dude Harlino lah yang memberikan surat gugatan cerai ke pihak pengadilan."Pada tanggal 22 Februari 2022, telah datang mendaftar, yaitu Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono dengan nomor perkara 893/Pdt.G/2022/PA.JS," ujar Taslimah."Yang menggugat adalah Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono," sambungnya.Lebih lanjut, Angki Wardani ini telah mencoba memasukkan gugatan cerai pada 21 Februari lalu.Namun, gugatan kepada Joni Pasifiano Soebandono baru masuk sehari setelahnya."Baru masuk tanggal 22 Februari 2022, tapi tanggal surat gugatannya 21 Februari 2022," jelas Taslimah.