GridHITS.id - Siapa yang menyangka ternyata ini alasan Ibu Tien tak terima Mayangsari jadi menantu.
Seperti diketahui, kisah percintaan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo sempat jadi sorotan.
Pasalnya, Bambang Trihatmodjo dulu dikenal sebagai sosok yang sangat sayang Halimah dan anaknya.
Bahkan ia pun disebut-sebut sebagai pasangan yang harmonis dengan sang istri.
Namun siapa sangka di tengah perjalanan pernikahannya ia memilih untuk berpaling.
Sampai akhirnya ia pun menikah siri dengan Mayangsari dan bercerai dengan Halimah.
Akan tetapi Mayangsari harus menerima pil pahit kehidupan tidak diterima oleh Ibu Tien sebagai keluarga Cendana.
Meski sudah 20 tahun lamanya mengabdi untuk Bambang Trihatmodjo.
Rupanya ada alasan tertentu yang membuat dirinya dan anak dari Mayangsari tak diakui.
Menurut kerabat dari Ibu Tien yang tak bersedia diungkap identitasnya, Ibu Tien sangat menentang tindakan poligami."Almarhum Ibu Tien Soeharto merupakan tokoh pendukung PP 10 tentang larangan poligami maksudnya kan jelas.Jadi, istri sah Bambang adalah Halimah, dan cucu yang sah adalah anak-anak Bambang dari Halimah," ujar kerabat tersebut."Sampai kapan pun dia (Mayang) tak akan diakui keberadaanya sebagai istri Bambang," tegasnya, seperti yang dikutip dari Grid Hot.Tak berhenti sampai di situ saja, menurut penuturuan dari kerabat ini, sikap Bambang Trihatmodjo juga banyak berubah sejak kenal dengan Mayangsari.Dulu, Bambang dikenal sebagai lelaki yang begitu hangat dan menyayangi keluarganya.Namun semua itu berubah sejak hubungan gelapnya dengan Mayangsari mulai terjadi."Saya sangat mengenal kedua sosok ini (Halimah-Bambang), mereka adalah pasangan yang sangat serasi. Perhatian Mas Bambang terhadap keluarga, terutama anak-anaknya sangat luar biasa,""Tapi, sekarang (setelah kenal Mayangsari) Mas Bambang gampang marah dan sering bengong," ujarnya kala itu di tahun 2008.
Artikel ini telah tayang di Suar dengan judul Ternyata Ini Alasan Ibu Tien Tak Sudi Menerima Mayangsari Sebagai Menantu Keluarga Cendana! Perjuangan Bambang Trihatmodjo di Pengadilan Sia-sia?