Olivia Nathania menjadi tahanan PN Jakarta Selatan berdasarkan nomor surat 59/Pen.Per.Tah/2022/PN.Jkt.Sel setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, sejak Olivia Nathania ditahan, Nia Daniaty tak terlihat menjenguk anaknya yang kini sedang berurusan dengan hukum tersebut.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina lantas membeberkan alasannya. Ia mengatakan Nia Daniaty memang tengah kesulitan menengok kliennya.
Namun, Susanti tak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab Olivia Nathania tidak bisa dijenguk oleh siapapun.
Bahkan, sebagai kuasa hukum pun, Susanti mengaku kesulitan bertemu dengan perempuan yang akrab di sapa Oi itu.
Susanti mengatakan, hal itu membuat proses konsultasi antara kuasa hukum dengan Olivia tidak berjalan dengan lancar.
"Ibunya juga enggak bisa (tengok). Enggak ada yang bisa tengokin Oliv," ucap Susanti Agustina di PN Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
"Kami sebagai kuasa hukum tidak bisa komunikasi dengan Oliv, mau nengok aja di tahanan, mau minta tanda tangan saja enggak bisa masuk. Harus ada izin dari jaksa," ujarnya, melansir Kompas.com.
Oleh karena itu, kepada Susanti, Nia Daniaty mengaku sangat khawatir dengan keadaan putrinya di dalam tahanan.
"Prihatinlah dia. Namanya anaknya gini, ya, prihatinlah dia, pasti," ucapnya.
Sebagai informasi, dalam persidangan perdana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi korban kasus dugaan penipuan CPNS.