Sebelum beredarnya video asusilanya ini,Briptu Christy sehari-hari bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Ia pun memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg dan punya rambut hitam lurus.
Setelah 30 hari menghilang, Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait pun mengeluarkan suratDaftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan ajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan lewat Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Pasalnya, yang bersangkutan ini telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Bila tak kembaliu ke kesatuannya baik saat dicari maupun tak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu Christy tetap disidang secara inabsentia dan dijatuhi sanksi sampai pada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.
Artikel ini sudah tayang di Suar.id dengan judul Video Asusilanya Beredar, Briptu Christy Triwahyuni Langsung Menghilang, Kini Terungkap Ibunda Polwan Cantik Ini Bukan Sosok Sembarangan, Punya Jabatan Penting di Polri