GridHITS.id - Hubungan badan normalnya dilakukan oleh pasangan suami istri yang terikat pernikahan.
Di luar itu, hubungan intim dianggap illegal dan melanggar batas-batas norma sosial dan agama.
Ini jugalah yang terjadi di kota Sukabumi, Jawa Barat.
Seorang ibu berlaku bejat karena berhubungan badan dengan kedua anaknya.
Bahkan, hubungan ini tidak dilakukan sekali, tapi hingga berkali-kali.
Yang lebih mengagetkan mereka sebelumnya sudah melakukan perbuatan biadab.
Kejadian ini terungkap pada dua tahun silam.
Para pelaku perbuatan keji adalahIbu dan dua kakak angkat korban, SR alias Yuyu (39), RG (16) dan R (14) yang berasal dari Sukabumi.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan ceceran sperma yang diduga bekas hubungan sedarah atau inses dari ketiga pelaku tersebut.
Bercak sperma tersebut menempel di pakaian, kasur dan beberapa tempat lainnya.
Hal tersebut diungkap oleh AKBP Nasriadi saat ditemui awak media di Kantor Kepolisian Resor Sukabumi, Selasa (24/9/19).