GridHITS.id - Nama pedangdut Saipul Jamil memang semakin tenggelam dari dunia hiburan Tanah Air.
Hal tersebut terjadi diawali dari kasus asusila dan penyuapan yang dilakukannya hingga harus mendekam di bui 5 tahun lamanya.
Sesudah bebas dan menghirup udara segar, kini Bang Ipul bak kembali terjerat dalam bui dunia lepas.
Hal tersebut lantaran kontroversi penyambutannya saat bebas hingga undangan beberapa stasiun televisi.
Banyak pihak yang menyebutkan, hal tersebut tak adil bagi korban asusila yang dilakukan oleh mantan suami Dewi Perssik tersebut.
Hingga akhirnya ia dilabeli dengan sebutan 'pedofilia' dan diboikot untuk tampil di layar kaca Indonesia.
Usai terjadi, tiba-tiba seorang pakar Psikologi Forensik membatah label 'pedofilia' yang tersemat di Saipul Jamil.
Reza Idragiri Amriel, Pakar Psifor tersebut menyebutkan Saipul Jamil bukanlah seorang pedofilia.
Melainkan ada gejala gangguang seksual lain yang menimpa mantan juri ajang pencarian bakat tersebut.
"Karena korban SJ, saat kejadian, berumur di bawah delapan belas tahun. Artinya, mengacu UU Perlindungan Anak, si korban memang masih berusia anak-anak."