"Minggir lo, minggir," kata pria tersebut sambil menunjuk ke arah mobil.
Penumpang mobil yang duduk di bagian belakang merekam aksi pelaku menggunakan ponselnya.
Kemudian, dia membuka kaca dan memberikan penjelasan bahwa pria tersebut berbohong.
Hingga diketahui, pelaku tersebut pria benisial AF (46) menggunakan luka lama di kakinya untuk memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura ditabrak.
Membuat resah pengendara hingga viral di media sosial, kepolisian akhrinya menangkap AF di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022).
AF menjadi tersangka pelaku pemerasan pengendara mobil di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono berujar, AF terluka di kaki akibat tertabrak truk pada 2012. Luka itu membekas hingga saat ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Aksi Pemerasan Pengendara Modus Pura-pura Tertabrak, Pria Ini Ditangkap Polisi"