"Pasien2ku banyak yang mengalami Post Traumatic Stress Disorder yang menceritakan tekanan yang dia alami saja takut. Meskipun pelakunya sudah tidak disitu," tulis dr. Andi.
Lalu bagaimana sebenarnya melaporkan KDRT bila kita adalah sebagai korban?
Berbagai media sosial saat ini sudah mendukung proses pelaporan korban KDRT, salah satunya Twitter.
Bila Anda menuliskan pencarian KDRT nantinya ada sebuah penjelasan yang berisikan anjuran pelaporan.
Pelaporan ini tidak hanya bisa dilakukan oleh korban tapi bisa oleh teman atau siapapun yang melihat kekerasan tersebut.
"Jika Anda atau perempuan yang Anda kenal mengalami atau berisiko mengalami kekerasan berbasis gender (termasuk KDRT), LBH APIK Jakarta dan Komnas Perempuan ada di sini untuk mendukung Anda," tulis anjuran tersebut.
Sebut saja kita akan melapor ke 'Komnas Perempuan' dan nantinya akan dilarikan kedalam link seperti disini. Usai diproses Komnas Perempuan akan mendampingi Anda sepenuhnya hingga selesai.