Daniel menjelaskan bahwa Pretty dibawa ke rumah sakit tersebut pada 18 Oktober 2018 pukul 18.00 WIB dengan keluhan sesak napas dan pusing.
Pretty ketika itu ditangani oleh dokter jaga di Unit Gawat Darurat (UGD) dan kemudian dirujuk ke dokter spesialis paru-paru.
"Jadi, waktu diperiksa diduga ada gangguan pada paru-paru. Jadi, besoknya kami kasih oksigen waktu itu. Tahap pertama, kasih infus kemudian rawat inap. Besoknya diperiksa dokter spesialis, itu ada pembesaran di hati. Ada gangguan fungsi hati juga, selain gangguan fungsi paru," ujar Daniel.
Selain itu, ada penimbunan cairan di antara paru-paru dengan pembungkus paru-paru sehingga pihak rumah sakit pun melakukan pemeriksaan lebih lengkap.
"Tapi, belum keluar hasil pemeriksaannya, meninggal. Jadi di sini keadaannya sudah mulai membaik. Tiba-tiba semalam drastis penurunannya, kami pasang oksigen," kata Daniel.
"Pasien sudah gelisah, terus dicabut oksigennya. Beberapa kali dipasang oksigennya, dicabut lagi. Enggak lama, jam 06.55 mengembuskan napas terakhir," jelasnya.
Menurut Daniel,penyakit yang diderita Pretty bersumber dari gaya hidupnya selama ini dan sikap abai pada kesehatan tubuh.
"Ya, mungkin (gaya hidup). Kan mendiang ada riwayat pakai narkoba," ucap Daniel.
"Setiap pasien masuk ke kami itu ada riwayat pakai narkoba. Kami periksa semua faktor pendukung. Dia murni karena infeksi paru-paru," jelasnya.
Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, ternyata Pretty Amalia sempat menunjukkan gelagat aneh.
Hal itu dijelaskan oleh tim kuasa hukum Pretty, Puspa Pahlupi.